Ormas Forum Masyarakat Losari (FORMAL) Minta Proyek BBWS Tahap IV Wilayah Losari Transparan dan Akuntabel

Kriminal 27 Aug 2026 09:06 4 min read 34 views By @syrof Redaksi

Share berita ini

Ormas Forum Masyarakat Losari (FORMAL) Minta Proyek BBWS Tahap IV Wilayah Losari Transparan dan Akuntabel
Ormas Forum Masyarakat Losari (FORMAL) Minta Proyek BBWS Tahap IV Wilayah Losari Transparan dan AkuntabelCirebon || FokusIndonesiaNews.My.Id – Organis...

Cirebon || FokusIndonesiaNews.My.Id – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Masyarakat Losari (FORMAL) menyoroti pelaksanaan proyek yang berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Tahap IV di wilayah Losari. FORMAL meminta seluruh proses pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbuka, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Permintaan tersebut dinilai penting mengingat proyek yang menggunakan anggaran negara pada prinsipnya bersumber dari uang rakyat. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan proyek, mulai dari nilai anggaran, pelaksana kegiatan, jangka waktu pekerjaan, spesifikasi umum pekerjaan, hingga realisasi di lapangan.


FORMAL menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar memasang papan proyek sebagai formalitas. Lebih dari itu, keterbukaan harus diwujudkan dalam pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta agar pelaksanaan proyek BBWS Tahap IV di wilayah Losari benar-benar terbuka dan akuntabel. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan oleh salah satu Dewan Pendiri Forum Masyarakat Losari. Kamis (27/08/2026).


Kacamata Hukum: Anggaran Negara Wajib Dapat Dipertanggungjawabkan
Dalam perspektif hukum, pengelolaan keuangan negara memiliki prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menempatkan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, tegasnya.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada prinsipnya menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik, termasuk informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum.


Dengan demikian, keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah bukanlah semata-mata bentuk kemurahan hati penyelenggara proyek, melainkan bagian dari kewajiban dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka. FORMAL menilai, pejabat terkait dan pihak pelaksana proyek perlu memberikan ruang komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan-dugaan yang berkembang akibat minimnya informasi.


Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Prinsip.
Pelaksanaan proyek pemerintah juga tidak dapat dilepaskan dari ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Prinsip pengadaan menekankan pentingnya pelaksanaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.


Prinsip tersebut menjadi dasar penting agar proyek pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki kualitas pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan.


FORMAL meminta agar setiap tahapan pekerjaan di lapangan dapat diawasi secara serius. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dari spesifikasi, pengurangan kualitas pekerjaan, keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun persoalan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara. Masyarakat Berhak Mengawasi
Sebagai organisasi masyarakat yang berada di wilayah Losari, FORMAL menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif dan berdasarkan data.


FORMAL menegaskan, kritik terhadap proyek pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai upaya untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan yang baik harus dapat diuji secara terbuka. Jika pekerjaan sudah sesuai aturan dan spesifikasi, maka tidak ada alasan untuk menutup diri dari pengawasan masyarakat,” tegasnya.


FORMAL juga meminta pihak BBWS dan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut untuk memberikan penjelasan yang proporsional apabila terdapat informasi yang dipertanyakan masyarakat. 


Jangan Sampai Transparansi Hanya Menjadi Slogan
FORMAL juga mengingatkan bahwa istilah transparansi dan akuntabilitas jangan sampai hanya menjadi slogan dalam dokumen perencanaan maupun laporan kegiatan. Keterbukaan harus dapat dibuktikan melalui pelaksanaan nyata di lapangan. Mulai dari informasi proyek yang mudah diakses, kualitas pekerjaan yang sesuai standar, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, hingga adanya mekanisme penanganan terhadap keluhan atau temuan masyarakat.


Apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan ketidaksesuaian, FORMAL menegaskan akan melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan. FORMAL berharap pihak BBWS Tahap IV dan seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Bila ditemukan ketidakberesan, siapapun oknumnya, maka wajib tindak tegas sesuai prosedum hukum yang berlaku.


Sebab pada akhirnya, proyek yang menggunakan uang negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pejabat dan pelaksana kegiatan, tetapi juga menjadi perhatian publik. Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting untuk menjaga agar pembangunan benar-benar berjalan demi kepentingan rakyat. (Redaksi)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Fokus Indonesia News

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp