Warga Keluhkan Pembuatan KTP Dinilai Ribet, Camat Sedong Beri Klarifikasi

Terkini 15 Sep 2026 08:27 3 min read 26 views By Redaksi

Share berita ini

Warga Keluhkan Pembuatan KTP Dinilai Ribet, Camat Sedong Beri Klarifikasi
Warga Keluhkan Pembuatan KTP Dinilai Ribet, Camat Sedong Beri Klarifikasi

Cirebon||fokusindonesianews.my.id— Keluhan warga terkait proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyoroti keharusan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Dalam unggahan tersebut, pemilik akun berinisial NO mempertanyakan mekanisme pembuatan KTP yang dinilai semakin rumit karena harus mengunduh aplikasi. Ia juga menyoroti kondisi masyarakat, khususnya orang tua yang tidak memiliki telepon seluler atau belum memahami penggunaan teknologi. "Sekarang bikin KTP ribet banget harus download aplikasi, gimana kalau orang tua yang nggak punya HP dan mau bikin KTP, nggak semua orang tua ngerti main HP," demikian inti keluhan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.


Menanggapi persoalan itu, Camat Sedong, Akhmad Sifaa, S STP., M.SI. memberikan klarifikasi. Menurutnya, pihak kecamatan telah mengetahui sumber awal keluhan tersebut dan menyebut persoalan bermula dari penilaian subjektif warga terhadap pelayanan administrasi kependudukan.


"Sudah ketemu sumber awal keluhannya, berawal dari sini. Hanya penilaian subjektivitas warga yang menilai bikin KTP ribet harus pakai aplikasi IKD," ujar Camat Sedong dalam klarifikasinya. Selasa (15/09).


Akhmad Sifaa menegaskan bahwa warga yang bersangkutan, menurut pihaknya, tetap mendapatkan pelayanan dengan baik. Ia juga membantah adanya informasi bahwa petugas tidak berada di tempat ataupun tidak memberikan pelayanan. "Tidak ada pernyataan petugas tidak ada di tempat atau tidak melayani," tegasnya.


Perbedaan Persepsi Soal IKD
Persoalan tersebut pada akhirnya menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan persepsi antara masyarakat dengan petugas terkait penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, ujarnya.


Di satu sisi, digitalisasi pelayanan diharapkan dapat mempermudah proses administrasi. Namun di sisi lain, masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, terutama sebagian warga lanjut usia, dapat mengalami kesulitan ketika harus menggunakan aplikasi digital. Karena itu, pelayanan publik idealnya tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi, sehingga digitalisasi tidak justru dipersepsikan sebagai hambatan.


Sementara itu, dalam klarifikasinya, Akhmad Sifaa juga menyinggung aktivitas pemilik akun di media sosial yang menurutnya cukup sering membuat unggahan berbagai hal yang dianggap tidak penting.
Namun demikian, penilaian terhadap motif seseorang dalam membuat konten media sosial, termasuk dugaan mengejar monetisasi, sebaiknya tetap ditempatkan sebagai pendapat atau penilaian pihak yang bersangkutan, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.


Terlepas dari polemik unggahan tersebut, keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan tetap penting menjadi bahan evaluasi. Pemerintah Kecamatan Sedong akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi guna memastikan informasi mengenai persyaratan pembuatan KTP, penggunaan IKD, serta alternatif bantuan bagi warga yang kesulitan menggunakan teknologi disampaikan secara jelas, tegasnya.


Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administratif, tetapi juga memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai setiap tahapan pelayanan, pungkas Akhmad Sifaa. (Tim Redaksi)

Komentar (1)

Kuteng
Sedlor
15 Sep 2026 09:29

Harusnya soal KTP ga usah ribet,sebab klo banyak aturan suka ada yg memanfaatkan KTP itu wajib buat warga

Fokus Indonesia News

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp