Odeng Syarifuddin, Ketua Puskessos Sedong Kidul, Minta Dinsos Bijak Terkait Perubahan Desil
CIREBON || FokusIndonesiaNews.My.Id. — Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian serius di tengah banyaknya keluhan warga yang merasa status desilnya berubah dan berdampak terhadap akses terhadap berbagai program bantuan sosial.
Ketua Puskessos Desa Sedong Kidul, Odeng Syarifuddin, meminta Dinas Sosial agar lebih bijak, transparan, dan cermat dalam menyikapi perubahan desil masyarakat. Menurutnya, perubahan status desil harus benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan, bukan hanya berdasarkan perubahan data secara administratif.
“Jangan sampai masyarakat yang secara nyata masih membutuhkan bantuan justru kehilangan akses karena perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dinsos harus melihat fakta di lapangan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan,” ujar Syarifuddin. Rabu (02/09)
Ia menilai Puskessos sebagai salah satu pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat kerap menerima keluhan terkait perubahan desil. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan mengapa status kesejahteraan mereka berubah, sementara kondisi ekonomi dan penghasilan keluarga tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Masih menurut Odeng Sayrifuddin, Puskessos tidak berada pada posisi untuk menentukan atau mengubah desil masyarakat. Namun, Puskessos memiliki tanggung jawab membantu masyarakat memahami informasi serta menyalurkan keluhan dan pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Puskessos jangan dijadikan tempat pelampiasan ketika masyarakat kecewa. Puskessos hanya membantu menjembatani masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, perlu ada penjelasan yang terbuka mengenai dasar perubahan desil dan bagaimana mekanisme pengaduannya,” tegasnya.
Menyoroti perihal perubahan desil, khususnya di Desa Sedong Kidul, Anggota BPD Sedong Kidul Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Melisa Noviyanti, S.Sos. meminta dan berharap Dinas Sosial bersama Pemerintah Desa dan pihak terkait agar bisa melakukan verifikasi serta validasi secara objektif terhadap data yang dinilai banyak tidak sesuai dengan kondisi masyarakat secara langsung dilapangan.
Menurutnya, akurasi data sangat penting karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan program perlindungan sosial. Ironis ketika desil 1-4 tapi kategori ekonomi berada, sementara desil 5-10 kategori ekonomi miskin miskin, ujar Melisa.
“Data harus berpihak pada kondisi nyata masyarakat. Kalau memang warga sudah sejahtera, tentu harus dibuktikan. Tetapi kalau masih miskin atau rentan, jangan sampai hanya karena perubahan data mereka kehilangan hak yang semestinya diterima,” tegas Melisa yang diamini Syarifuddin.
Puskessos Sedong Kidul pada intinya siap membantu masyarakat mengikuti mekanisme pengaduan dan perbaikan data sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan transparansi, objektivitas, dan kepentingan masyarakat, pungkas Odeng Syarifuddin. (Tim Redaksi)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles